MEDAN – Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 26 Oktober 2026.
Rapat tersebut membahas perkembangan harga kebutuhan pokok sekaligus persoalan penataan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan berlangsung secara virtual dari ruang Command Center Pemko Medan.
Baca Juga: Operasi Patuh Toba 2026 Digelar di Medan, Pengendara Lawan Arus hingga Tanpa Helm Jadi Sasaran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Reza Hanafi, bersama jajaran terkait.
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan diikuti perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Pengendalian inflasi menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah memantau pergerakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk mengetahui perubahan harga barang dan mengidentifikasi komoditas yang berpotensi memicu kenaikan harga di masyarakat.
Sejumlah faktor dapat memengaruhi harga kebutuhan pokok, antara lain kondisi cuaca, kelancaran distribusi barang, dan dinamika ekonomi global.
Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi lebih awal.
Dalam rapat tersebut, Tomsi Tohir menekankan pentingnya keterlibatan langsung kepala daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Pemerintah daerah dengan tingkat inflasi tinggi diminta segera mengambil langkah konkret dan memperkuat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha setempat.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang, terutama komoditas pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.