MEDAN – Polrestabes Medan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, hingga melawan arus.
Apel gelar pasukan berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga: Bupati Batu Bara dan Sugiat Santoso Salurkan 4 Sapi dan 1 Ton Beras ke Pesantren Taajussalaam Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Medan turut mengikuti apel, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahmaan Pane diwakili Sekretaris Budi Hariono.
Dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen membacakan amanat tertulis Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Amanat itu menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Toba 2026 ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Masyarakat diharapkan mematuhi aturan bukan semata-mata karena adanya razia, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan di jalan.
Kapolrestabes Medan juga mengajak seluruh personel untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membangun budaya berkendara yang lebih tertib sekaligus memperbaiki kondisi lalu lintas di Kota Medan.10 pelanggaran menjadi sasaran prioritas