ACEH BESAR – Pemerintah Aceh memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang puncak musim hujan pada November 2026.
Sebanyak 145 personel dari berbagai instansi mengikuti Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan Tahun 2026 di Lapangan Gudang Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Baca Juga: Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026 Meriah, 256 Peserta dari 29 Kecamatan Unjuk Bakat Kegiatan ini menjadi langkah untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, logistik, dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kemungkinan banjir, tanah longsor, angin kencang, serta bencana lain yang berpotensi terjadi di Aceh.
Sebanyak 145 personel yang terlibat berasal dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Palang Merah Indonesia (PMI), relawan, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).
Apel tersebut juga dihadiri para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam kegiatan itu, Taufik membacakan sambutan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
Persiapan harus diwujudkan melalui pemeriksaan peralatan, latihan, perencanaan, dan kerja sama yang berkelanjutan.
"Apel dan gelar peralatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen memastikan kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi lintas sektor. Kesiapsiagaan harus diperkuat sejak dini melalui perencanaan, latihan, dan kerja sama berkelanjutan," demikian pesan Gubernur Aceh yang disampaikan Pj. Sekda.
Pemerintah Aceh mengingatkan bahwa kondisi geografis daerah yang beragam membuat wilayah ini menghadapi sejumlah ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, kebakaran hutan dan lahan, abrasi, hingga gempa bumi.
Karena itu, upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana perlu dilakukan sebelum keadaan darurat terjadi.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan pada apel tersebut, data prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan menjelang November 2026.