MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba" secara virtual di Mapolrestabes Medan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
Kegiatan itu turut diikuti Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pimpinan perguruan tinggi, dan jajaran Polrestabes Medan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Paparan mengenai pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara juga menjadi salah satu agenda yang disimak peserta.
Baca Juga: Borong Dua Penghargaan KI Sumut 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Sabet 'Achievement Person' Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan sejumlah instansi. Berdasarkan keterangan resmi Polri, petugas mengamankan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 yang melintas di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan delapan awak kapal. Penyelidikan dilakukan setelah petugas mencurigai pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar berdasarkan pemantauan intelijen.
Polri menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas jaringan peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut. Selat Malaka menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan terhadap dugaan penyelundupan narkotika.
Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba" memuat tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara. Kedua, memperkuat kolaborasi pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemakaian rompi bertuliskan "Menolak Narkoba di Sumatera Utara" dan penandatanganan pakta integritas. Langkah ini menjadi simbol dukungan berbagai unsur terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Melalui deklarasi tersebut, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, lembaga penegak hukum, dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Keterlibatan berbagai elemen dinilai penting untuk memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika.* (dh)