LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengingatkan para kepala sekolah agar lebih cermat dalam mengelola administrasi dan anggaran pendidikan.
Ia menegaskan, setiap kegiatan di lingkungan sekolah harus didukung dokumen yang lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Fery saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Antikorupsi yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga: BKT Mau Disulap Jadi Pusat Kuliner Modern 'Crystal Tunnel', Jaktim Dorong Wisata Malam UMKM Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah dari seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat integritas, serta mendorong pengelolaan pendidikan yang tertib dan akuntabel.
Menurut Fery, persoalan administrasi tidak boleh dianggap sebagai hal sepele.
Kelalaian dalam memenuhi ketentuan administrasi dapat menimbulkan persoalan hukum yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Karena itu, ia meminta setiap kepala sekolah memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran memiliki bukti administrasi yang jelas.
Pengelolaan keuangan sekolah juga harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Fery berharap penyuluhan tersebut membantu para kepala sekolah memahami ketentuan hukum dalam menjalankan tugas.
Ia juga mendorong mereka agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan administrasi maupun anggaran pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi, S.H., M.H., turut memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut.