SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, melakukan pengujian kualitas udara di tiga wilayah menyusul laporan kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.
Pengujian dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun pada Senin, 19 Oktober 2026.
Tiga lokasi yang menjadi titik pengambilan sampel udara adalah Raya, Parapat, dan Perdagangan.
Baca Juga: DWP Simalungun Perkuat Program Kerja 2026, Siapkan Lomba Hari Ibu dan HUT DWP hingga Evaluasi Kantor Kecamatan Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara secara ilmiah sekaligus menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan tindakan penanganan apabila ditemukan tingkat pencemaran yang membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel H. Silalahi, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai kondisi udara yang berasap di sejumlah wilayah.
Menurut dia, pengujian laboratorium diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi udara, bukan hanya berdasarkan pengamatan langsung.
Data hasil pemeriksaan nantinya akan digunakan untuk mengevaluasi kualitas lingkungan dan menyusun langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Daniel menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan di tiga wilayah yang memiliki karakteristik dan aktivitas masyarakat berbeda.
Lokasi pertama berada di Raya atau Pamatang Raya yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kabupaten Simalungun.
Wilayah tersebut dipilih untuk mengetahui kondisi kualitas udara di kawasan pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Lokasi kedua berada di Parapat, salah satu kawasan wisata utama di sekitar Danau Toba yang menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara.