MEDAN – Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, meraih penghargaan Achievement Person Award atas dedikasi, motivasi, dan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Pada ajang yang sama, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga berhasil meraih predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau KI Sumut Award 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Baca Juga: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Dorong Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini, Perkuat Peran Bunda PAUD Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 terhadap badan publik di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Rusian Heri, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batu Bara, Elpandi, untuk menerima penghargaan.
Keberhasilan meraih dua penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan transparansi pemerintahan serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Penghargaan Achievement Person Award yang diberikan kepada Baharuddin Siagian merupakan bentuk pengakuan atas komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, predikat Informatif yang diraih Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Utara pada 2026.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pelayanan informasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui berbagai kebijakan, program pembangunan, hingga penggunaan anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Batu Bara untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang menjadi hak publik.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh hanya dijalankan untuk memenuhi kewajiban administrasi atau memperoleh penghargaan.