MEDAN — Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima keluarga Rosmina, warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, terhenti setelah anak laki-lakinya terdeteksi terlibat judi online (judol).
Rosmina pun meminta bantuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar keluarganya dapat kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.
Aduan tersebut disampaikan Rosmina dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Baca Juga: Warga Bayar Iuran Sampah Rp27.500 Masih Diminta Uang Ekstra, Rico Waas: Oknum Pungli Kita Copot dan Pecat! Ia berharap penghentian bantuan yang berkaitan dengan aktivitas anaknya tidak membuat anggota keluarga lain, terutama anak perempuannya yang masih bersekolah, kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
Rosmina juga meminta agar anak laki-lakinya dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) sehingga anggota keluarga lain dapat diusulkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga Rosmina saat ini menghadapi tekanan ekonomi.
Suaminya baru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kini berusaha memenuhi kebutuhan keluarga dengan mengumpulkan barang bekas.
Terhentinya bantuan PKH semakin menambah beban keluarga tersebut.
Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka juga harus memikirkan biaya pendidikan anak yang masih bersekolah.
Dalam kondisi itu, Rosmina berharap pemerintah dapat menjelaskan langkah yang harus ditempuh agar keluarganya kembali berpeluang menerima bantuan sosial.
Menanggapi aduan tersebut, Rico Waas meminta Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan prosedur yang dapat ditempuh keluarga Rosmina.
Khoiruddin menyampaikan bahwa keluarga yang terdampak masih dapat mengajukan perbaikan data sesuai mekanisme yang berlaku.