TANJABTIM — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.
Sejumlah agenda perayaan ditunda, sedangkan upacara peringatan hari jadi kabupaten yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2026 dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah panitia menggelar rapat pemantapan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Baca Juga: “Yok Pakai Masker!” Edi Bahagia Ingatkan Warga Langkat Waspadai Kabut Asap Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum sehat serta risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Asisten II Sekretariat Daerah Tanjabtim sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara HUT ke-27 Tanjabtim, Nusirwan, membenarkan perubahan jadwal sejumlah kegiatan tersebut.
Keputusan itu mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 350 Tahun 2026 tentang Panitia Penyelenggara Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026.
Panitia juga mempertimbangkan hasil rapat sebelumnya yang berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanjabtim.
Sejumlah kegiatan yang ditunda meliputi lomba voli antarorganisasi perangkat daerah (OPD), jalan santai, senam pagi dan donor darah, peluncuran Car Free Night dan Car Free Day, lomba memancing, lomba masakan kuliner, pasar subsidi, lomba syair, hiburan Melayu, Fun Run, fashion show, serta Sabak Karnaval.
Sementara itu, upacara peringatan HUT ke-27 Tanjabtim dipastikan batal digelar.
Panitia mengambil keputusan tersebut karena kondisi lingkungan dan kualitas udara dinilai belum mendukung pelaksanaan kegiatan secara optimal.
Peringatan hari jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun ini sebelumnya telah disiapkan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, OPD, dan instansi vertikal.
Selain agenda olahraga dan hiburan, rangkaian perayaan juga mencakup lomba konten kreator, badminton, domino, khatam Al-Qur'an, rapat paripurna istimewa, bazar, upacara Hari Santri, hingga tabligh akbar.