LUBUKPAKAM - Seorang pejabat eselon IV di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial DIK mengundurkan diri setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pihak ketiga yang menjadi rekanan pemerintah kabupaten. Inspektorat Deli Serdang kini masih memeriksa dugaan tersebut untuk mendalami kemungkinan pelanggaran.
Informasi mengenai kasus itu disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfostan) Deli Serdang pada Kamis (15/10/2026). Pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala Subbidang (Kasubbid) Kas Daerah itu disebut telah mengundurkan diri, sementara proses pergantian jabatan sedang berjalan.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Deli Serdang, Eddy Hermawan, membenarkan pengunduran diri pejabat tersebut. Ia juga menyampaikan adanya dugaan penerimaan suap dari pihak ketiga yang masih diperiksa.
Baca Juga: Polisi Gerebek 3 Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Positif Sabu "Ada dugaan menerima suap dari pihak ketiga," ujar Eddy.
Menurut Eddy, proses administrasi pergantian jabatan masih berlangsung. Penataan tersebut diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas BKAD dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah.
Inspektorat Masih Kumpulkan Keterangan
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Deli Serdang, Gita Priscilia, mengatakan pemeriksaan atas kasus tersebut masih berjalan. Inspektorat telah meminta keterangan dari Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah dan salah satu kepala subbidang hingga Selasa malam (13/10/2026).
Gita mengatakan pihaknya masih akan memanggil sejumlah pihak lain untuk melengkapi keterangan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut.
"Selanjutnya, kami masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan tersebut," jelas Gita.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengutipan terhadap pihak ketiga yang melibatkan pegawai di bidang perbendaharaan. Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun sanksi yang dijatuhkan kepada pejabat yang bersangkutan.
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga IntegritasKepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menjelaskan pihaknya sengaja menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut lebih awal untuk mencegah munculnya simpang siur informasi di kemudian hari.
Menurut Sandra, kasus itu melibatkan pihak ketiga sehingga pemerintah daerah menilai perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sejak awal.