BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pejabat utama (PJU), Kapolresta, dan Kapolres jajaran Polda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026).
Penyampaian arahan itu merupakan tindak lanjut dari pengarahan Kapolri di Mabes Polri. Langkah tersebut bertujuan menyatukan visi, misi, dan persepsi para pimpinan satuan kerja serta satuan wilayah di lingkungan Polda Aceh.
Commander Wish Kapolri menjadi pedoman bagi jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Rangkul Ulama Hingga Warga, Cara Unik Polres Aceh Timur Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling Kapolda Aceh menegaskan agar seluruh PJU dan kepala satuan wilayah segera menyosialisasikan sekaligus menerapkan seluruh poin arahan tersebut hingga ke personel yang bertugas langsung di lapangan.
Penyampaian Commander Wish tersebut diharapkan memastikan seluruh jajaran Polda Aceh memiliki pemahaman yang selaras mengenai arah kebijakan dan prioritas pelaksanaan tugas kepolisian.
Para pejabat utama, Kapolresta, dan Kapolres diminta meneruskan arahan kepada personel di wilayah masing-masing agar implementasinya berjalan secara berjenjang.
Penyelarasan kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai arahan pimpinan.
Dalam arahan yang disampaikan, terdapat sejumlah aspek utama yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum secara berkeadilan, serta pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Aceh.
Penerapan arahan tersebut diharapkan dapat mendorong jajaran kepolisian memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Kapolda Aceh meminta seluruh pimpinan jajaran memastikan arahan Kapolri tidak berhenti pada kegiatan penyampaian, tetapi diteruskan menjadi pedoman kerja bagi personel di lapangan.
Dengan sosialisasi dan penerapan secara berjenjang, Polda Aceh diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.* (dh)