MEDAN – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melantik Taufik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Pelantikan berlangsung di kantor perwakilan Aceh di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Taufik dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Baca Juga: Rico Waas Kejar Target Bedah Rumah Medan, 898 Unit Ditargetkan Rampung Desember 2026 Dalam keterangannya, Mualem berharap Taufik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat koordinasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
"Saya berharap penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh," kata Mualem dalam keterangannya.
Menurut Mualem, penunjukan Taufik merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, penunjukan tersebut diharapkan memastikan koordinasi administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan Aceh tetap berjalan dengan baik.
"Jabatan sekretaris daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif," jelas Mualem.
Mualem juga berharap Taufik mampu memperkuat sinergi antar satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh.
Ia turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendorong pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.
Pelantikan tersebut dihadiri mantan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, serta Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala.