MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kerja sama tersebut diharapkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2027.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat bersilaturahmi dengan jajaran Kejati Sumut di kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor 1 C, Medan, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumut Ingatkan Kapolda Sonny Irawan: Bongkar Jaringan Narkoba, Jangan Hanya Tangkap Pengedar Kecil Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua instansi untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan pada 2026 sekaligus membahas rencana pembangunan Sumatera Utara pada tahun berikutnya.
"Kunjungan kita tentunya untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat pembangunan ke depannya, sekalian juga evaluasi 2026, dan berbicara untuk pembangunan Sumut 2027," kata Bobby Nasution.
Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas sinergi yang selama ini terjalin dengan pemerintah provinsi.
Ia berharap kerja sama tersebut terus ditingkatkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Menurut Bobby, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi salah satu upaya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Sumatera Utara.
"Mudah-mudahan ini memperkuat internal kami dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, sudah luar biasa gebrakan yang dilakukan Kejaksaan," kata Bobby Nasution.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah berjalan adalah program Jaksa Sahabat Pendidik.
Program yang digagas Kejati Sumut tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.
Melalui program ini, pendampingan hukum diharapkan dapat membantu tenaga pendidik menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.