MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia mendorong langkah konkret, termasuk penyusunan regulasi khusus untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Ajakan tersebut disampaikan Bobby saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan beserta jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga: Bupati Asahan Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah Bobby menilai, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurut dia, program pemerintah daerah dan kepolisian perlu berjalan beriringan agar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama dengan Pemprov Sumut, dan diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata," ujar Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor.
Bobby mengatakan, upaya pemberantasan narkoba perlu dimulai dengan memperketat pengawasan di jalur masuk ke Sumatera Utara.
Pengawasan juga perlu diperkuat di kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi dimanfaatkan oleh bandar untuk mengedarkan narkotika.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Bobby mengajak Polda Sumut menyusun usulan regulasi khusus.
Usulan itu nantinya dapat dibahas bersama DPRD Sumut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Selain membahas pemberantasan narkoba, pertemuan tersebut juga menyoroti pengembangan sektor pariwisata.