MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola BUMD yang sehat, profesional, dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan tersebut diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Citra Effendi Capah dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.
Turut hadir Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan bersama jajaran manajemen.
Baca Juga: Penantian 20 Tahun Berakhir, Air Bersih PDAM Segera Mengalir ke Griya Kencana Medan Sosialisasi membahas penerapan Clearance Pejabat BUMD sebagai mekanisme evaluasi dan penyaringan bagi para pejabat yang mengelola BUMD. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pencapaian target kinerja perusahaan daerah.
Selain itu, penerapan clearance juga ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh pengelola BUMD.
Asisten Ekbang Setda Kota Medan Citra Effendi Capah menyambut baik penerapan sistem tersebut. Menurutnya, tata kelola yang bersih menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun BUMD yang kuat dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
"Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal," ujar Citra.
Pemko Medan berharap penerapan mekanisme clearance dapat memperkuat profesionalisme pengelolaan BUMD sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah di Kota Medan.* (dh)