MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik.
Program tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mendampingi dan memberikan rasa aman bagi insan pendidikan sekaligus memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU secara serentak antara bupati dan wali kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Baca Juga: Wali Kota Rico Waas Ajak Garda Pemuda NasDem Medan Hadirkan Aksi Nyata untuk Warga Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Selasa, 6 Oktober 2026.
"Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan. Semoga sinergi ini semakin memperkuat pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rico Waas.
Menurut Rico, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab.
Ia ingin memastikan anggaran yang disediakan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah, guru, dan siswa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan sektor pendidikan.
Menurut dia, upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal, bukan setelah persoalan hukum terjadi.
Pendekatan preventif dinilai lebih penting agar tenaga pendidik maupun pejabat di lingkungan dinas pendidikan tidak terjerat perkara hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
"Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi. Lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan," ujar Muhibuddin.
Ia mengatakan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.