MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak.
Sebagian kendaraan bahkan ditemukan tidak dilengkapi pelat nomor dan kaca spion.
Temuan itu diketahui saat Rico memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga: Ada Dugaan Gratifikasi hingga Jual Beli Proyek, Mahasiswa Tantang Transparansi Pengadaan Pemko Binjai Sebanyak 385 kendaraan dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional Pemko Medan dikumpulkan dalam apel tersebut.
Rico kemudian memeriksa kondisi kendaraan satu per satu.
Dalam pemeriksaan itu, Rico langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan memiliki persoalan administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.
"Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?" tegasnya.
Didampingi Pj Sekda Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, Rico memeriksa berbagai jenis kendaraan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari sepeda motor operasional yang digunakan hingga tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan, hingga kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.
Dari pemeriksaan tersebut, persoalan tidak hanya ditemukan pada sepeda motor. Rico juga memeriksa mobil dinas camat, termasuk bagian kabin, bodi, dan mesin.
Salah satu kendaraan dinas yang digunakan Camat Medan Area ditemukan belum membayar pajak.
Menurut Rico, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.