MEDAN - Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, kini bisa berharap memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Rumah yang ditempatinya bersama dua anaknya direhabilitasi melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Medan.
Perempuan berusia 64 tahun itu mengaku senang dan bersyukur setelah rumahnya mulai diperbaiki. Rosila diketahui telah tinggal di rumah tersebut sekitar 37 tahun bersama dua anaknya yang belum menikah.
"Perasaan Ibu senang, bersyukur, alhamdulillah, Pak Wali memberi bedah rumah saya. Terima kasih banyaklah. Bersyukur kalilah saya," kata Rosila saat ditemui di rumahnya, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Turun Gunung Cek Bedah 111 Rumah Warga Medan, Rico Waas Wanti-wanti Dinas: Minta Bersih & Usut Data PKH Sebelum direhabilitasi, rumah Rosila merupakan bangunan papan dengan lantai semen sederhana. Suaminya telah meninggal dunia dan kini Rosila tinggal bersama seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
Kondisi serupa dialami Sundari, warga di Jalan Rela Gang Buntu yang rumahnya juga mendapat rehabilitasi melalui program tersebut. Sundari tinggal bersama anak dan cucunya di rumah yang sebagian dindingnya masih menggunakan batu dan kondisinya mulai keropos.
"Ya terima kasih banyaklah atas bantuannya. Sangat senang saya menerima pembangunannya," ujar Sundari.
Sundari mengatakan dirinya telah tinggal di kawasan tersebut sejak lahir. Rumah yang ditempatinya berdiri di atas tanah warisan orang tuanya.
Sebelum diperbaiki, rumah tersebut sempat mengalami kebocoran. Lantai rumah yang sebelumnya masih berupa tanah juga diperbaiki secara bertahap menggunakan semen.
Saat proses rehabilitasi berlangsung, lima anggota keluarga Sundari masih menempati rumah tersebut. Ia berharap perbaikan yang dilakukan dapat membuat tempat tinggal keluarganya menjadi lebih aman dan layak.
Rosila dan Sundari ditemui ketika Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas meninjau langsung pengerjaan rumah mereka, Senin (5/10/2026) petang.
Dalam Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Pemko Medan menetapkan 213 unit rumah sebagai sasaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 unit atau sekitar 50 persen saat ini telah masuk tahap pengerjaan.
Setiap unit rumah ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari. Saat melakukan peninjauan, Rico Waas melihat masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan, termasuk saluran air dan pengecatan.