MEDAN - Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dikerjakan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung pengerjaan sejumlah rumah tersebut pada Senin (5/10/2026) petang.
Rico meninjau empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan. Dalam peninjauan itu, Rico didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas.
Rico mengatakan setiap unit rumah ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai target dan pekerjaan yang masih kurang segera diselesaikan.
Baca Juga: Bukan Cuma Imunisasi! Rico Waas Kerahkan 7.668 Kader Posyandu Medan Sisir 6 Pelayanan Dasar Warga "Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera selesai," ujar Rico.
Secara umum, Rico menilai hasil rehabilitasi rumah cukup baik. Namun, sejumlah bagian pada rumah yang pembangunannya menyatu dengan bangunan lama masih perlu dirapikan.
Rico meminta rumah yang telah selesai nantinya benar-benar dalam kondisi layak huni saat diserahterimakan. Kebersihan rumah dan lingkungan sekitar juga diminta menjadi perhatian.
"Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing," katanya.
Rico juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan hingga rumah siap dihuni.
Menurut Rico, program rehabilitasi RTLH juga berkaitan dengan penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, kader Posyandu diminta ikut membantu menemukan rumah warga yang membutuhkan perbaikan.
"Kami juga berpesan kepada kader Posyandu untuk mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasikan untuk dibenahi," ujar Rico.
Dalam kunjungan tersebut, Rico juga menerima keluhan mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari salah satu keluarga penerima program RTLH. Keluarga tersebut tercatat berada pada desil 6 meski sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Rico kemudian meminta camat melakukan verifikasi ulang terhadap data keluarga tersebut. Kondisi rumah dan keadaan ekonomi keluarga diminta kembali dicocokkan dengan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.