TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik dan Jalan Hamdoko, Kecamatan Tanjungbalai Selatan (TBS), Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Mahyaruddin didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tajul Abrar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tety Juliany Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andri Ginting, Kepala Dinas Perhubungan Elvandia, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana, serta jajaran terkait.
Di lokasi, Mahyaruddin mengecek kondisi pengerukan drainase yang sedang dikerjakan.
Baca Juga: Baznas Tanjungbalai Siapkan Penyaluran Zakat untuk 2.000 Penerima pada Desember 2026 Ia juga melihat langsung kondisi saluran air sebagai bagian dari langkah pemerintah mengantisipasi genangan yang kerap terjadi di sekitar Jalan Sudirman dan pusat kota.
Genangan tersebut menjadi perhatian pemerintah terutama saat musim penghujan dan ketika terjadi banjir rob atau air pasang laut.
Mahyaruddin menekankan percepatan pekerjaan drainase sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus menjaga kondisi lingkungan kota.
Apalagi, kata dia, Tanjungbalai mulai memasuki musim penghujan sehingga sistem drainase harus dipastikan dapat berfungsi dengan baik.
"Drainase yang dibongkar ini merupakan titik rawan penyumbatan. Kita ingin pastikan bahwa pembongkaran dan perbaikan ini bisa menjadi solusi persoalan banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan tiba dan banjir rob/air pasang laut yang dialami di sekitar Jalan Sudirman Kecamatan TBS serta terintegrasi dengan jalur utama pembuangan air kota," ujar Wali Kota.
Mahyaruddin mengatakan berdasarkan laporan teknis dari Dinas PUPR, kondisi sistem drainase lama mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Endapan lumpur dan sampah yang menumpuk disebut menjadi salah satu penyebab aliran air terhambat.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko genangan ketika curah hujan tinggi maupun saat air laut pasang.
Karena itu, pemerintah melakukan pembongkaran dan normalisasi pada sejumlah titik yang dinilai rawan mengalami penyumbatan.