MEDAN – Pemerintah menambah alokasi anggaran sebesar Rp8,79 triliun hingga Agustus 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.
Tambahan anggaran tersebut disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD).
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara Rudy Rahmaddi mengatakan tambahan alokasi TKD tersebut telah diberikan untuk mendukung penanganan dampak bencana di daerah.
Baca Juga: Pernah Dipecat PDIP, Bobby Nasution: Biarlah Saya di Partai Gerindra "Hingga Agustus 2026, tambahan alokasi TKD mencapai Rp 8,79 triliun," ungkap Rudy Rahmaddi, Sabtu (3/10/2026).
Tambahan anggaran itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,61 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3,18 triliun.
Jika dibandingkan dengan pagu awal tahun 2026, tambahan DAU tersebut meningkat 25 persen. Sementara tambahan DBH melonjak hingga 879 persen.
Rudy mengatakan realisasi penyaluran dana pemulihan bencana yang telah ditransfer dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Sumatera Utara mencapai Rp4,82 triliun hingga akhir Agustus 2026.
Percepatan pemulihan juga terlihat dari peningkatan realisasi belanja modal di Sumatera Utara. Hingga Agustus 2026, belanja modal mencapai Rp2,15 triliun.
Angka tersebut tumbuh 432,19 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar Rp404,31 miliar.
"Selain program strategis nasional, alokasi Belanja Modal tahun 2026 diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum," jelasnya.
Selain penambahan anggaran, pemerintah juga menyederhanakan proses penyaluran dana pemulihan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2025.
Aturan tersebut memberikan kelonggaran dan kemudahan administrasi bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana.