TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai menggelar razia atau operasi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di sejumlah hotel, penginapan dan kost-kostan, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 27 orang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Operasi terpadu P4GN tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim. Dia didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol Laut Sahala Sinaga.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Tanjungbalai bersama BNNK dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wawako Tanjungbalai Gelorakan Semangat Persatuan Sebelum melakukan razia, Wali Kota bersama rombongan terlebih dahulu mengunjungi SMA Negeri 4 Tanjungbalai. Kegiatan itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diingatkan agar tidak mencoba maupun mendekati narkotika.
Usai kegiatan di SMA Negeri 4 Tanjungbalai, Wali Kota bersama rombongan dan tim terpadu melanjutkan operasi ke sejumlah lokasi, yakni kost-kostan, penginapan dan hotel.
Razia dilakukan di Kost-kostan Aeby di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Suranta Galaxy Pub & Karaoke dan Mike Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
Dari rangkaian razia tersebut, petugas mengamankan 27 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan 11 perempuan.
Selanjutnya, seluruh 27 orang tersebut dibawa ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani assessment. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui tingkat kecanduan atau penyalahgunaan narkoba sehingga dapat ditentukan penanganan, pengobatan, atau rehabilitasi yang sesuai.
Operasi terpadu P4GN tersebut merupakan kegiatan gabungan yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat Kota Tanjungbalai.* (dh)