MEDAN – Realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan meningkat dari 8 persen menjadi 16,70 persen.
Pemerintah Kota Medan menyebut peningkatan tersebut menunjukkan pekerjaan fisik di lapangan terus berjalan seiring dengan proses penyerapan anggaran.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan Erfin Fachrurrazi menyampaikan perkembangan tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Kunjungan Tim Monitoring di Medan secara daring, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan Rapat berlangsung dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dan difasilitasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).
Menurut Erfin, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi perkembangan penanganan pascabencana sekaligus mencari solusi atas sejumlah kendala teknis yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
"Data realisasi yang sebelumnya 8 persen, sekarang sudah 16,70 persen. Pekerjaan fisik di lapangan terus berjalan dan beriringan dengan proses penyerapan anggaran," ujar Erfin.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Dalam Negeri.
Keterlibatan pemerintah pusat diperlukan karena sejumlah persoalan yang muncul tidak dapat diselesaikan Pemko Medan sendiri.
Salah satu persoalan yang dibahas ialah rehabilitasi pasar yang terdampak bencana.
Erfin mengatakan masih terdapat kendala administratif terkait persyaratan yang diminta kementerian.
Salah satunya berkaitan dengan perbedaan persepsi mengenai keharusan suatu kegiatan masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Menurut Erfin, kebutuhan tersebut sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Induk.