MEDAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Pelayanan Publik terkait Standar Pelayanan, Kamis (1/10/2026).
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Medan itu melibatkan perangkat daerah, kecamatan, akademisi, pelajar, serta unsur masyarakat dan komunitas.
Kepala Bappeda Medan Ferri Ichsan, S.T., M.Sc., M.Eng. mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari kewajiban setiap perangkat daerah untuk menetapkan sekaligus menyosialisasikan standar pelayanan publik.
Baca Juga: Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri Selain itu, forum menjadi ruang bagi pengguna layanan dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terhadap pelayanan yang diberikan Bappeda.
"Forum ini untuk menyampaikan standar pelayanan kita kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendapatkan masukan untuk penyempurnaan pelayanan," kata Ferri.
Menurut Ferri, peserta forum mendapat penjelasan mengenai sejumlah aspek pelayanan, mulai dari durasi pemberian layanan, kualitas pelayanan, hingga fasilitas sarana dan prasarana pendukung.
Masukan yang disampaikan peserta selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelayanan Bappeda.
Forum konsultasi tersebut tidak hanya melibatkan mitra kerja dari berbagai perangkat daerah.
Sejumlah kecamatan juga ikut ambil bagian, yakni Kecamatan Medan Kota, Medan Timur, Medan Petisah, Medan Barat, dan Medan Maimun.
Unsur internal Bappeda turut mengikuti forum tersebut.
Selain itu, perwakilan mahasiswa dan siswa SMK dilibatkan sebagai pengguna layanan sekaligus pemangku kepentingan.
Pelibatan berbagai unsur tersebut dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari pihak yang berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan layanan Bappeda.