MEDAN- Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rio Rahmad Alam Siregar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dipanggil Inspektorat Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Pemanggilan itu dilakukan setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kelurahan tersebut.
Dalam sidak pada Selasa (29/9/2026), Rico menemukan sejumlah kondisi kantor yang dinilai tidak terawat. Di antaranya debu tebal, berkas yang berserakan, lampu mati hingga sarang laba-laba di sejumlah ruangan. Rico juga menemukan asbak rokok di salah satu ruangan, padahal kantor pemerintahan tersebut merupakan kawasan tanpa rokok.
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan pemanggilan lurah dan sejumlah ASN tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan Inspektorat.
Baca Juga: Baru Terserap 15% dari Rp 565 M Rico Waas Desak OPD Gaspol Realisasi Dana Bencana Medan "Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan kerjanya," kata Erfin, Kamis (1/10/2026).
Menurut Erfin, persoalan yang ditemukan di Kantor Kelurahan Dwikora tidak hanya berkaitan dengan kebersihan. Kondisi lingkungan kerja juga dinilai mencerminkan kedisiplinan dan kepedulian aparatur serta dapat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kebersihan dan kenyamanan kantor bukan sekadar persoalan tampilan, tetapi mencerminkan disiplin, kepedulian, dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat," tegasnya.
Erfin menegaskan kantor kelurahan merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, aparatur diminta memastikan lingkungan kerja siap digunakan untuk memberikan pelayanan publik.
"Jangan menunggu sidak pimpinan baru berbenah. Pimpinan unit kerja harus memastikan seluruh jajarannya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kondisi kantor dan kualitas pelayanan," ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Erfin mengatakan keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran disiplin berat, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penonaktifan dari jabatan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan nanti didapati dugaan pelanggaran disiplin berat, tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan. Termasuk kemungkinan dinonaktifkan dari jabatan," kata Erfin.
Sebelumnya, saat sidak, Rico meminta seluruh jajaran Kelurahan Dwikora berbenah. Ia juga meminta Inspektorat memeriksa kondisi kantor dan aparatur di kelurahan tersebut.
Rico menemukan sejumlah ruangan dalam kondisi berdebu dan dipenuhi sarang laba-laba. Ia mempertanyakan kondisi tersebut di tengah adanya keluhan mengenai keterbatasan ruangan di Kantor Kelurahan Dwikora.