TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang digelar Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Safri Sahputra. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Tak Punya Izin PBG Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung Segel Bangunan Water Front City Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Persetujuan bersama kemudian dituangkan melalui penandatanganan antara Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.
Pemko dan DPRD Sesuaikan Prioritas AnggaranDalam pendapat akhirnya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda.
Menurut Fadly, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian Perubahan APBD 2026 dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
" Dengan disepakatinya persetujuan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas," kata Fadly.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap program kerja agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Fadly juga menyebut pagu anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan menyesuaikan dengan dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Menurutnya, perubahan APBD yang disepakati belum tentu mencakup seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, masukan dari DPRD dan masyarakat tetap diperlukan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran berikutnya, termasuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).