MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara.
Hingga akhir September 2026, realisasi pemanfaatan dana tersebut baru mencapai 17,55 persen.
Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berulang kali meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pemanfaatan TKD, terutama untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Baca Juga: KPPU Medan Ungkap 14 Dugaan Persekongkolan Tender Sepanjang 2026 "Kemarin kami sebenarnya sudah menyampaikan, pertama tentu kita minta percepatan realisasi pemanfaatan TKD," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/9/2026) siang.
Menurut Bobby, sebagian besar dana TKD yang dikembalikan untuk Sumut dialokasikan bagi pekerjaan fisik.
Karena sebelumnya tidak ada penganggaran untuk pembangunan tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan ulang.
"Yang kedua ini juga sering kami sampaikan, bukan membela, tapi menginformasikan yang ada di lapangan, di atas 50 persen TKD yang dikembalikan itu kebanyakan untuk fisik. Persoalannya dipertanyakan kenapa lambat, kan sebelumnya tidak ada penganggaran," ucapnya.
Bobby menjelaskan rendahnya realisasi tidak terlepas dari proses perencanaan yang harus dilakukan pemerintah daerah setelah dana TKD dialokasikan untuk penanganan pascabencana.
"Sebelumnya kan tidak ada rencana pembangunan di situ. Ketika TKD dikembalikan, semua daerah harus membuat perencanaan ulang lagi. Estimasi waktu biasa perencanaan, tender segala macam saja sudah makan waktu dua bulan. Pada pelaksanaannya ini pasti akan memakan waktu lagi," ujar Bobby.
Meski demikian, Bobby meminta proses perencanaan dibuat lebih sederhana dan efisien agar pemanfaatan dana dapat dipercepat.
Ia juga menyebut koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi proses realisasi anggaran.
"Kami juga minta persoalan perencanaan ini bisa lebih disederhanakan lagi. Kemudian yang ketiga biasanya permasalahannya antara eksekutif sama legislatifnya," tuturnya.