LABUHANBATU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ralikul Rahman menggelar exit meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 25 September 2026.
Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labusel.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Labusel.
Baca Juga: Asahan Kirim 14 Atlet ke Kejurprov Sepakbola Mini Sumut 2026, Target Bawa Pulang Gelar Juara Pemeriksaan kali ini secara khusus berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan program pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel.
Dalam exit meeting tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Labusel.
Penyampaian hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintahan, khususnya sektor pendidikan, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan program apabila masih terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti.
Plh Sekda Labusel Ralikul Rahman menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Labusel menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Labusel juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut mencakup pengelolaan sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.