LABUSEL - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ralikul Rahman menghadiri exit meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labusel dan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Labusel.
Pemeriksaan tersebut secara khusus berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan program pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel.
Baca Juga: TMMD ke-130 di Labusel Dimulai Oktober, Bupati Fery: Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Dalam exit meeting, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Labusel. Penyampaian hasil pemeriksaan menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan untuk melihat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh Sekda Labusel Ralikul Rahman menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Labusel menyatakan berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan. Pemkab juga akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemkab Labusel menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sektor pendidikan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam upaya pembenahan tata kelola tersebut, sejalan dengan posisinya sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.* (dh)