ASAHAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
Unjuk rasa itu dihadiri langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi HMI Kisaran-Asahan, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Dalam aksinya, SPI membawa tema "Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat."
SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif dan legalisasi tanah.
Menurut organisasi tersebut, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani.
SPI juga meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
Mereka juga mendorong agar kebijakan pertanahan dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA.
Dalam aksi tersebut, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, meminta legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan.
Kedua, meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat.