MEDAN — Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Kamis, 24 September 2026.
Rusdy Sofyan menggantikan Farid Firman.
Pengukuhan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara BPKP, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: 300 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan GAMKI Sumut, Pemprov Dorong Usaha Makin Berdaya Saing Pengukuhan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar.
Surya mengatakan kehadiran Rusdy Sofyan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara.
"Kami berharap momen ini memperkuat komitmen bersama kita meningkatkan tatakelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat kolaborasi antar lembaga dan setiap program yang kita buat bisa memberikan dampak kepada masyarakat," kata Surya.
Surya juga mendorong peningkatan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui kolaborasi Pemprov Sumut dan BPKP.
Menurut dia, penguatan APIP diperlukan untuk mengantisipasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan.
"Bagi kami, setiap rupiah harus menjadi nilai tambah di masyarakat dan setiap risiko harus bisa kita hindari, oleh karena itu bersama-sama kita perlu memperkuat posisi APIP sebagai early warning dalam potensi penyimpangan, kesalahan atau kecurangan tata kelola pemerintahan," kata Surya.
Ia berharap sistem pengawasan yang kuat dapat membantu pemerintah memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP RI Aryanto Wibowo mengatakan tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks.
Menurut Aryanto, pemerintah daerah harus tetap mampu mencapai target pembangunan di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil, dinamika global, ancaman bencana, serta meningkatnya tuntutan publik.