MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung inovasi digitalisasi pengawasan internal yang digagas Inspektur Kota Medan sekaligus Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Dukungan tersebut disampaikan Rico Waas saat menjadi mentor dalam Seminar Hasil Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 23 September 2026.
Proyek perubahan yang dihadirkan Erfin Fachrurrazi mengusung tema Penguatan Peran APIP sebagai Trusted Advisor melalui inovasi digital bernama PengawasMU (Pengawasan Medan Untuk Semua).
Baca Juga: Atlet Disabilitas Intelektual Medan Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Rico Waas: Kita Tidak Melupakan Mereka PengawasMU dirancang sebagai sistem digital untuk mendukung pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Platform tersebut mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, layanan konsultasi online, whistleblowing system, pengelolaan data pengawasan, hingga penyajian informasi kinerja secara terpusat.
Dalam forum tersebut, Rico Waas menilai citra Inspektorat perlu diarahkan dari lembaga yang dianggap menakutkan menjadi mitra strategis bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk berkonsultasi.
Rico menyoroti sejumlah perilaku ASN yang dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, mulai dari pelayanan yang tidak profesional, aktivitas nongkrong di kafe pada jam kerja, hingga persoalan pungutan liar dan korupsi.
Karena itu, Rico berharap digitalisasi pengawasan dapat memberikan "nyawa baru" bagi Inspektorat Kota Medan dengan lebih mengedepankan pencegahan daripada sekadar penindakan.
"Keinginan kami adalah Inspektorat memiliki nyawa sepenuhnya untuk menjaga integritas ASN. Inspektorat bukan jabatan yang ditakuti atau menakut-nakuti, tapi harus menjadi lembaga yang dihormati karena menjalankan fungsi sesuai aturan,"ujar Rico Waas.
Menurut Rico, fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seharusnya lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan.
Dengan demikian, pelanggaran dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Ia menilai fitur konsultasi online dalam PengawasMU dapat menjadi ruang bagi ASN dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkonsultasi serta membahas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program kerja.