MEDAN — Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra mengikuti penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan dalam rangka penguatan pencegahan korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis, 17 September 2026, sebagai rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Selain Bupati Fery Sahputra, kegiatan itu diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah, serta Ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemda Sumut Penandatanganan komitmen bersama dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan diikuti seluruh kepala daerah serta pimpinan DPRD.
Selanjutnya, para kepala daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen sebagai bentuk kesepakatan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata, konsisten, dan berkelanjutan.
Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Menurut Bobby, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik perlu terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola di daerah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam sistem pemerintahan daerah.