MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi.
Komitmen tersebut diteken dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 17 September 2026.
Rapat berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.
Baca Juga: Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar Bobby Nasution mengatakan upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan pemerintah daerah.
Banyak pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan Pemda sehingga diperlukan kerja sama untuk memastikan pencegahan korupsi berjalan secara komprehensif.
"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby Nasution.
Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.
Menurut Bobby, kehadiran KPK di Sumatera Utara juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas," kata Bobby Nasution.
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah tidak terlepas dari peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Menurut dia, APIP memiliki posisi penting sebagai sistem peringatan dini atau early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).