MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Banding Kasus Korupsi Aset PTPN-Citraland Dinyatakan Gugur, Kejati Sumut Buka Suara Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Kegiatan merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Acara diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Bobby Nasution dan diikuti para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Setelah pembacaan komitmen, para kepala daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan.
Penandatanganan diawali Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Selanjutnya, penandatanganan diikuti kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota, termasuk Rico Waas dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Menurut Bobby, pertemuan tersebut juga penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut.