JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perubahan susunan Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Bahlil menyusul Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahlil mengatakan seluruh pihak perlu menghormati setiap keputusan Presiden, termasuk terkait pengangkatan maupun pemberhentian menteri dan wakil menteri.
"Menyangkut reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Disemprot "Banyak Ngeles" oleh Said Didu Bahlil Ngotot Stok BBM Aman Padahal Antrean Mengular di Daerah Suahasil Nazara dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Prabowo.Suahasil menggantikan Purbaya yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.
Purbaya resmi melepas jabatannya pada Selasa (15/9/2026). Serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan dilakukan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Pergantian tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai adanya persoalan internal di Kementerian Keuangan, khususnya yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namun, Purbaya membantah adanya gesekan internal yang menjadi penyebab dirinya digantikan.
"Enggak, enggak ada. Gesekan sih enggak ada, yang jelas ya itu hak prerogatif presiden yang beliau udah memutuskan," ujar Purbaya seusai sertijab di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Purbaya mengatakan keputusan pergantian tersebut merupakan kewenangan Presiden. Dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai alasan Prabowo menunjuk Suahasil untuk menggantikannya.Sementara itu, Bahlil kembali menegaskan bahwa keputusan mengenai komposisi kabinet sepenuhnya berada pada kewenangan Presiden. Pergantian menteri merupakan bagian dari kewenangan tersebut.
Pergantian posisi Menteri Keuangan kini menjadi bagian dari dinamika Kabinet Merah Putih, dengan Suahasil Nazara mulai menjalankan tugasnya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.* (d/dh)