BINJAI - Ketua DPRD Kota Binjai Hj Gusuar Tini Br Surbakti menyaksikan proses penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Binjai sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Binjai, Rabu (16/9/2026).
Dalam PAW tersebut, posisi anggota DPRD dari Partai NasDem yang sebelumnya ditempati almarhum dr Eddy digantikan Sulaiman Nasution. Pergantian dilakukan setelah dr Eddy meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sulaiman Nasution ditetapkan sebagai pengganti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Partai NasDem.
Baca Juga: Walk Out dari Paripurna, Bobby Nasution Tuai Kritik Resmi NasDem Sumut Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Binjai. Acara tersebut disaksikan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, serta perwakilan KPU Kota Binjai, Bawaslu dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Gusuar Tini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Eddy yang sebelumnya telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD untuk masyarakat Kota Binjai.
"Kita kehilangan sosok anggota dewan yang berdedikasi. Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai mengucapkan terima kasih atas pengabdian Almarhum dr Eddy," ujar Gusuar Tini.
Dia kemudian menyampaikan selamat kepada Sulaiman Nasution yang resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Binjai melalui mekanisme PAW.
"Dan kepada Bapak Sulaiman Nasution, selamat bergabung, segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dengan dilantiknya Sulaiman, DPRD Kota Binjai diharapkan kembali memiliki komposisi anggota yang lengkap, khususnya dari Fraksi NasDem. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPRD.
Rapat Paripurna PAW tersebut berlangsung khidmat dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai.* (dh)