BATU BARA — Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh, Senin, 14 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi'i.
Baca Juga: Tito Karnavian Ingatkan DPRD dan Pemkab Tapteng: Jangan Korbankan Warga Demi Kepentingan Politik Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara.
Wakil Bupati Syafrizal mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Menurut dia, pembahasan rancangan tersebut dapat diselesaikan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta prosedur yang berlaku.
"Kesepakatan ini selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Syafrizal.
Syafrizal mengatakan berbagai saran, masukan, usulan, dan pendapat yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Masukan tersebut, kata dia, diperlukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat.
Menurut Syafrizal, kerja sama tersebut penting agar pembangunan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi Batu Bara Bahagia.