TANJUNGBALAI — Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima manfaat di Kantor Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Rabu, 14 September 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan pangan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dalam peninjauan tersebut, Mahyaruddin mengatakan program bantuan pangan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai dan Lapas Kelas IIB Gelar Deteksi Dini TB serta CKG Pemerintah juga berupaya memastikan pasokan pangan tetap tersedia sehingga tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.
Wali Kota memastikan beras yang disalurkan memiliki kualitas dan jumlah sesuai dengan ketentuan.
Ia juga mengingatkan penerima manfaat agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.
"Beras yang disalurkan ini merupakan beras dengan kualitas yang baik dan dengan jumlah yang sesuai. Yang paling penting, tidak boleh Bapak Ibu perjualbelikan. Wajib dibawa pulang, dimanfaatkan buat keluarganya. Semoga bantuan ini membawa keberkahan bagi Bapak dan Ibu sekalian," ujar Wali Kota.
Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tanjungbalai drh Muslim menjelaskan bantuan yang disalurkan kali ini merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli hingga September 2026.
Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima 10 kilogram beras per bulan.
Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan tersebut.
Khusus di Kelurahan Beting Kuala Kapias, tercatat 1.753 KK menerima bantuan. Total beras yang disalurkan mencapai 52,590 ton.
"Khusus di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung hari ini, tercatat ada 1.753 KK penerima manfaat dengan total beras yang disalurkan mencapai 52,590 ton. Perlu diketahui juga bahwa sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, bantuan berupa minyak goreng sudah tidak dialokasikan lagi. Mohon dimaklumi, ini kebijakan pemerintah pusat," jelas Muslim.