MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen mengalokasikan sekitar 35 persen anggaran pembangunan tahun 2027 untuk kawasan Medan Utara. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mendorong pemerataan pembangunan agar tidak hanya terpusat di kawasan tengah Kota Medan.
Komitmen itu disampaikan Rico saat menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Rico mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur anggaran tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Medan Utara.
Baca Juga: Pasang U-Ditch 400 Meter hingga Janji Rehab Sekolah Rusak, Wali Kota Rico Waas Gercep Atasi Banjir di Medan Marelan "Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan," kata Rico.
Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat dapat merasakan pembangunan dan pelayanan publik secara lebih merata.
Dalam kegiatan tersebut, Rico juga meminta camat dan lurah memperkuat koordinasi serta mengawal setiap program pembangunan agar benar-benar terealisasi di lapangan.
Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).
Menanggapi keluhan warga bernama Rubiyati terkait rumahnya yang rusak berat, semi-permanen dan mengalami kebocoran, Rico meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan langsung. Apabila rumah tersebut dinilai tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak," ujarnya.
Untuk rumah ibadah, Rico meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru). Pemko Medan menyiapkan bantuan pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian Pemko Medan. Dari hasil peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman belum memiliki drainase.
Rico meminta camat mendata gang-gang tersebut untuk kemudian diusulkan melalui Musrenbang sehingga pembangunan drainase dapat dilakukan secara bertahap dan saling terkoneksi.