MEDAN — Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh kecamatan.
Mulai kini, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dapat diakses langsung di 21 kecamatan se-Kota Medan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memangkas birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Baca Juga: Wawali Medan Zakiyuddin Harahap Temukan Fasilitas SD Negeri 066667 Belum Memadai Peluncuran layanan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas melalui Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang, Rabu, 9 September 2026.
Untuk memastikan kesiapan pelayanan, Erfin melakukan pemantauan melalui Zoom dengan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Medan.
Didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Disdukcapil Baginda P Siregar, Kepala Dinas PMPTSP Muhammad Rasyid Ridho Nasution, dan Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmi, Erfin berdialog dengan para camat untuk mengetahui perkembangan pelayanan Adminduk di masing-masing wilayah.
Erfin mengatakan perluasan pelayanan hingga tingkat kecamatan merupakan bentuk komitmen Pemko Medan untuk membuat pengurusan dokumen kependudukan lebih mudah dan dekat dengan warga.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Medan agar jajaran pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik.
"Hari ini sekaligus kita launching dan sosialisasikan bahwa layanan kependudukan Dinas Dukcapil sudah bisa diakses langsung ke 21 kecamatan. Tadi juga kita lakukan koordinasi via Zoom untuk mengecek kesiapan kawan-kawan di kecamatan. Semuanya menyatakan siap dan ready untuk melayani masyarakat," jelasnya Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.
Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar mengatakan sebelumnya layanan Adminduk baru diuji coba di tujuh kecamatan.
Kini seluruh kecamatan telah dinyatakan siap memberikan pelayanan.
"Kemarin ada tujuh, sekarang sudah resmi semua se-Kota Medan. Jadi sudah tidak ada halangan lagi, pelayanan kepada masyarakat kini semakin dekat," ujar Baginda.