TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memaksimalkan perlindungan hukum dan psikologis bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
UPTD PPA berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PM dan P2KB) Kota Tanjungbalai.
Penguatan tersebut dibahas saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua TP-PKK Mashadayani Mahyarudin menerima audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB di ruang kerja Wali Kota, Senin, 7 September 2026.
Baca Juga: 434 Warga Tanjungbalai Diusulkan Terima Bantuan Bedah Rumah, Wawako Fadly: Semoga Beri Manfaat Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas P3A-PM dan P2KB Irma Suryani memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh UPTD PPA.
Irma menjelaskan mekanisme dan alur penanganan kasus, termasuk pihak-pihak yang menjadi mitra dalam proses tersebut.
Penanganan mencakup langkah awal, pendampingan hukum dan psikologis, hingga mediasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dinas P3A-PM dan P2KB juga bersinergi dengan RSUD Tanjungbalai untuk penanganan medis dan visum korban secara terpadu.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim berharap seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani dengan baik sesuai SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berharap jumlah kasus kekerasan dapat terus ditekan sehingga anak-anak merasa terlindungi dan aman di lingkungannya.
Di sisi lain, perempuan diharapkan dapat hidup dengan nyaman dan sejahtera.
"Lakukan upaya pencegahan seperti edukasi, sosialisasi, advokasi, pendekatan sosial, penjangkauan yang telah dilakukan dinas pemberdayaan agar terus dijalankan dan dapat lebih diperluas lagi sasarannya agar informasi dapat lebih merata dan menyeluruh," jelas Wali Kota
Mahyaruddin juga mendorong penguatan kegiatan keagamaan, khususnya bagi kalangan remaja.