JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut disiapkan sebagai landasan agar koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan keberadaan KDKMP harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi di desa.
"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga: Zulhas: Tak Ada Negara Maju Tanpa Swasembada Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menurut Zulhas, KDKMP akan memiliki fungsi strategis sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker atau penyerap produk lokal.
Koperasi nantinya dapat menjadi tempat masyarakat mendapatkan berbagai kebutuhan, mulai dari sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.
Di sisi produksi, KDKMP diarahkan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan yang dihasilkan masyarakat desa.
Dukungan fasilitas seperti gudang dan cold storage juga dinilai penting agar hasil produksi dapat disimpan dengan baik. Dengan begitu, koperasi diharapkan ikut membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen.
"KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," jelas Zulhas.
Setelah Perpres tata kelola diselesaikan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus operasionalisasi KDKMP.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola koperasi juga menjadi perhatian agar KDKMP dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat untuk mendukung pengembangan KDKMP.