SIBOLGA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap (huntap) kepada 40 warga Sibolga, Jumat (4/9/2026). Sertifikat tersebut diberikan untuk memastikan warga terdampak bencana memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Penyerahan sertifikat dilakukan saat Gibran dan Bobby meninjau kawasan huntap di Parombunan, Sibolga. Keduanya juga melihat langsung pembangunan sejumlah unit huntap yang masih dalam proses pengerjaan.
Di kawasan tersebut, sebanyak 40 unit huntap telah selesai dibangun dan ditempati warga. Sementara sejumlah unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan Terbakar, Gubernur Bobby Nasution Turun tangan Keluarkan Instruksi Darurat Siaga Bencana di Sumut Dalam kunjungannya, Gibran dan Bobby menyempatkan diri menyapa warga yang telah menempati huntap. Keduanya juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kondisi tempat tinggal setelah terdampak bencana.
Kehadiran Wapres Gibran mendapat sambutan antusias dari warga. Masyarakat terlihat menyambut dan menyapa langsung rombongan saat berada di kawasan huntap Parombunan.
Salah seorang warga penerima huntap, Merlina, mengaku bersyukur akhirnya memiliki rumah yang dapat ditempati bersama keluarganya. Rumah sebelumnya hancur total akibat banjir bandang yang melanda wilayah tersebut tahun lalu.
Setelah rumahnya rusak, Merlina bersama keluarga sempat tinggal dengan cara mengontrak rumah untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari. Kini, dia telah menempati salah satu unit huntap yang dibangun melalui kolaborasi pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
"Perasaan senang karena kami punya rumah yang bisa ditempati untuk selamanya. Biarpun kami mengharapkan yang sebelumnya bagaimananya, tapi kami bersyukur sudah ada tempat teduh dari yang sesudah bencana," kata Merlina.
Warga lainnya, Aina, juga mengungkapkan rasa syukur setelah mendapatkan hunian tetap. Rumah miliknya sebelumnya turut hancur akibat banjir bandang.
"Alhamdulillah sudah ada tempat tinggal, sebelumnya rumah kami hancur karena banjir," ujar Aina.
Penyerahan sertifikat hak milik tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang rumahnya terdampak bencana.
Pemerintah berharap hunian tetap yang telah dibangun dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu warga kembali menjalani kehidupan secara normal setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana.* (dh)