ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Asahan, Kamis, 3 September 2026.
Rapat berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah sekaligus menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Belacan Khas Asahan Siap Go Internasional, Bakal Diekspor Perdana ke Thailand Oktober 2026 Sejumlah unsur terkait hadir dalam rapat tersebut.
Di antaranya Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi, perwakilan Lanal TBA, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, DPC GRANAT Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat itu, Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi menyampaikan materi mengenai pelaksanaan P4GN.
Materi tersebut mencakup upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Tujuan dalam rapat kita ini agar ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan ini bisa kita per sempit dan kita atasi. Penyalahgunaan narkoba di Asahan saat ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Rianto.
Menurut Rianto, persoalan narkotika tidak bisa ditangani hanya oleh satu lembaga.
Dibutuhkan kerja sama, koordinasi, dan komitmen dari berbagai pihak agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
"Saya berharap kita berkumpul dalam rapat ini agar bisa mencari solusi, bagaimana dan apa tindakan kita selanjutnya dalam penanganan terkait narkoba ini," pungkasnya.