LABUHANBATU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan DPRD Labusel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Labusel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Rabu, 2 September 2026 malam.
Dalam rapat yang sama, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Harlah Kejaksaan RI ke-81, Bupati Labusel: Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Penting Dukung Pembangunan serta Kepastian Hukum Dua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Pemerintah dan DPRD Labusel memastikan arah anggaran tetap disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD 2027, Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labusel atas perhatian dan dukungan yang diberikan sehingga rancangan APBD 2027 dapat diajukan untuk dibahas bersama.
Menurut Fery, APBD menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, membiayai pelayanan publik, sekaligus mengarahkan pembangunan daerah.
"APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen utama kebijakan publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik," ujar Fery.
Ia mengatakan penyusunan APBD 2027 tetap berpedoman pada prinsip anggaran yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Proses tersebut juga harus dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Penyusunan APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati Fery mengatakan Pemkab Labusel berupaya menyelaraskan prioritas pembangunan nasional, Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Labusel melalui RKPD yang kemudian diterjemahkan ke dalam APBD 2027.