ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto menyalurkan bantuan sosial beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu, 2 September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri sejumlah unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, Kepala Desa Gajah Sakti, serta para penerima bantuan pangan.
Sebanyak 262 PBP tercatat menerima bantuan beras dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok, Bupati Batu Bara Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Pemerintah menyebut penyaluran bantuan merupakan bagian dari program Pemerintah Pusat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dalam laporannya, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Penyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat," ujar Camat.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.
Rianto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan melalui program bantuan pangan tersebut.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini," ungkapnya.
Rianto meminta Kepala Desa memastikan bantuan disalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan transparan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pemotongan maupun pungutan dalam proses penyaluran bantuan.
"Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program pemerintah pusat untuk masyarakat Asahan," tegasnya.