TANJUNGBALAI - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).
Rakor yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu membahas upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD melalui penguatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Polri, PT Jasa Raharja serta pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Keamanan hingga Rencana PLTS Berdasarkan data terbaru Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai menerima alokasi DBH pada periode penyaluran 31 Agustus 2026 sebesar Rp9.425.220.888.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari realisasi DBH Provinsi Sumatera Utara kepada pemerintah kabupaten/kota sepanjang tahun anggaran 2026.
Mahyaruddin Salim sebelumnya juga aktif mengikuti koordinasi terkait penyaluran DBH. Pada Mei 2026, ia mengikuti rapat secara daring yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk membahas rencana penyaluran alokasi kurang salur dan DBH pajak rokok Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Realisasi DBH tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan fiskal dan pemerataan pembangunan di daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya mengimbau agar DBH yang diterima pemerintah daerah dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
Dalam Rakor tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan optimalisasi PAD menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fatoni mendorong pemerintah daerah menggali seluruh potensi pendapatan yang ada, termasuk membuka sumber pendapatan baru. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan juga diperlukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan praktik korupsi.
Selain itu, ia meminta peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dioptimalkan. Kerja sama dengan berbagai pihak dan pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga dinilai perlu diarahkan secara tepat.
Fatoni turut menyoroti penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memungkinkan pemerintah daerah menerima bagian penerimaan dari pembayaran PKB secara langsung dan menjadi salah satu sumber penting bagi PAD.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam arahannya juga menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian target PAD. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.