MEDAN – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran.
Hingga Senin, 31 Agustus 2026, realisasi pendataan baru mencapai lebih dari 37 persen dari sekitar 760 ribu kepala keluarga (KK).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan pemerintah kota masih berupaya mengejar capaian pendataan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Pemerintah Kota Medan juga membandingkan proses pendataan di sejumlah daerah lain untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan.
"Masih kita kejar terus ya, kita juga mengecek beberapa kota lain yang memang sedang melakukan pendataan perlinsos juga. Kita kihat, apa permasalahan-permasalahannya," ucap Rico Waas, Selasa (31/8/2026).
Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial mengenai kelanjutan pendataan Perlinsos.
Pemerintah berharap data yang telah berhasil dikumpulkan tetap dapat digunakan oleh pemerintah pusat.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemensos, apakah pendataan perlinsos ini masih bisa dilaksanakan atau tidak. Intinya kita berharap data perlinsos yang sudah ada ini dapat dipergunakan oleh Kemensos," ujarnya.
Batas waktu pendataan Perlinsos yang ditetapkan Kementerian Sosial jatuh pada 31 Agustus 2026.
Namun, terdapat wacana agar masa pendataan diperpanjang.
Rico berharap perpanjangan tersebut dapat dilakukan.
Jika kebijakan itu diberlakukan, Pemko Medan menyatakan siap meningkatkan pendataan melalui perangkat kewilayahan.