MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong pengembangan transportasi massal sebagai bagian dari upaya memperbaiki layanan publik.
Bus Rapid Transit (BRT) menjadi salah satu program yang disiapkan untuk menyediakan transportasi umum yang nyaman dan dapat diandalkan masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
Baca Juga: Kejari Medan dan Sekretariat DPRD Perkuat Sinergi, Cegah Risiko Hukum Sejak Dini Karena itu, Pemprov Sumut memberikan dukungan terhadap pengembangan BRT.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni bersama jajaran Jasa Raharja di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin, 31 Agustus 2026.
"Karena komitmen kita memberikan pelayanan yang utama, Pemprov sangat mendukung (BRT)," kata Bobby.
Menurut Bobby, keberhasilan pelayanan publik tidak seharusnya diukur dari semakin banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan masyarakat.
Salah satu indikatornya justru terlihat dari kemampuan pemerintah menyediakan transportasi massal yang dapat menjadi pilihan utama masyarakat untuk bepergian.
Sebagai bagian dari pengembangan transportasi massal, Bobby Nasution sebelumnya telah meresmikan BRT Mebidang yang melayani rute Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam.
Untuk saat ini, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT tersebut tanpa dikenakan tarif.
Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan organisasi yang akan mengelola layanan BRT. Bobby mengatakan proses tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026.
"Dan administrasi organisasinya kami targetkan 2026 akhir ini selesai," katanya.